
UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II (Non-Optimalisasi) Formasi Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan kampus. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK yang secara resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di UIN Alauddin Makassar.
Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh jajaran pimpinan serta para PPPK yang dilantik. Setelah pengucapan sumpah/janji, Tim Kerja Kepegawaian UIN Alauddin Makassar memberikan arahan dan pembekalan sebagai bekal awal bagi para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan.

Ketua Tim Kerja Kepegawaian UIN Alauddin Makassar, Dr. Mutmainnah Asmawaty, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Ia mengingatkan para PPPK untuk memahami hak dan kewajiban, menaati peraturan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika kerja dan nilai-nilai ASN dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Rudianto, M.Pd., menyampaikan penjelasan terkait ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi oleh PPPK ke depan, termasuk disiplin kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja dan loyalitas terhadap institusi.
Pada kesempatan yang sama, Nurhaerat, S.Kom., menjelaskan perbedaan sistem kerja ASN dengan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa PPPK dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem kinerja, target, dan evaluasi yang terukur, sehingga diperlukan adaptasi cepat terhadap pola kerja ASN yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi.
Adapun Rachmat Nur Setiawan, S.E., memberikan pemaparan terkait ketentuan absensi serta kelengkapan data ASN. Ia mengingatkan para PPPK untuk tertib dalam melakukan presensi sesuai ketentuan yang berlaku dan segera melengkapi seluruh data kepegawaian sebagai bagian dari administrasi ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi optimal bagi UIN Alauddin Makassar, sejalan dengan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.