Makassar – Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-Undangan Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian e-Kinerja dan BKD UIN Alauddin Makassar kepada CPNS Dosen, CPNS Non Dosen, serta PNS yang mutasi dari luar UIN Alauddin Makassar, pada Kamis, 05 Maret 2026, bertempat di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar Kampus II.
Kegiatan ini diikuti oleh CPNS Dosen, CPNS Non Dosen, serta PNS yang mutasi ke UIN Alauddin Makassar sebagai upaya memberikan pemahaman terkait mekanisme pengisian Laporan Kinerja Harian (LKH) dan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui sistem e-Kinerja UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-Undangan, Dr. Dr. Mutmainah Asmawaty, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemahaman terkait sistem e-Kinerja sangat penting bagi seluruh pegawai, khususnya bagi CPNS dan PNS yang baru bergabung di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata cara pengisian e-Kinerja dengan baik, baik untuk pengisian Laporan Kinerja Harian bagi tenaga kependidikan maupun pelaporan BKD bagi dosen. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan UIN Alauddin Makassar,” ujar Dr. Mutmainah Asmawaty.
Pada kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPAD) UIN Alauddin Makassar, Asep Indra Syahyadi, M.Kom., yang didampingi oleh ASN PUSTIPAD Dr. Ir. Ridwang, S.Kom., M.T., IPM., serta Rachmat Nur Setiawan, S.E., anggota Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-Undangan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara teknis mengenai mekanisme penggunaan sistem e-Kinerja, mulai dari proses login, penginputan aktivitas kerja, hingga pelaporan Laporan Kinerja Harian (LKH) dan BKD. Selain itu, peserta juga diberikan panduan praktis terkait pengisian data kinerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa pengisian LKH dan BKD pada sistem e-Kinerja UIN Alauddin Makassar agar segera dilakukan oleh seluruh peserta. Penginputan kinerja tersebut dihitung mulai bulan Januari tahun 2026, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2026 hingga saat ini, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pembayaran remunerasi rapelan bulan Januari hingga Februari.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd., memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh pegawai memahami sistem pengelolaan kinerja berbasis elektronik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini seluruh pegawai, khususnya CPNS dan PNS yang baru bergabung di UIN Alauddin Makassar, dapat memahami dan memanfaatkan sistem e-Kinerja dengan baik sehingga pelaporan kinerja dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap H. Anwar Abubakar.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan penggunaan sistem e-Kinerja secara optimal dalam pelaporan aktivitas kerja sehari-hari, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta pengelolaan administrasi kepegawaian yang lebih efektif di lingkungan UIN Alauddin Makassar.