Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan verifikasi pemutakhiran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di lingkup UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P-013559/B.II/KP.07.2/03/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pemutakhiran Data SIASN, sekaligus implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama.
Kegiatan yang diinisiasi dan dilaksanakan oleh Tim Kerja OKH ini berlangsung pada 15 April 2026 di Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Kota Makassar. Pelaksanaan verifikasi bertujuan untuk memastikan validitas, kelengkapan, dan keterbaruan data ASN sebagai fondasi dalam penerapan manajemen talenta yang efektif, akuntabel, dan berbasis merit.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Fungsi OKH, Dr. Mutmainnah Asmawaty, S.Ag., M.Si. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kualitas data kepegawaian memegang peranan strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan, pengembangan karier, serta penempatan pegawai sesuai kompetensi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran data SIASN di lingkungan UIN Alauddin Makassar dapat terlaksana secara optimal, sehingga mampu memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.