Makassar — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Tim Kepegawaian menggelar kegiatan Sosialisasi Internal Pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Periode I Bidang Umum Lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh sebanyak 47 dosen dari berbagai fakultas dan unit lingkup UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rudianto, S.Pd., M.Pd.I., dengan moderator Andi Rezal Juhari, S.H. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dosen terkait mekanisme, persyaratan, serta berbagai kendala yang kerap muncul dalam proses pengusulan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD), khususnya pada bidang umum.

Dalam pemaparannya, Rudianto menjelaskan bahwa selama ini terdapat sejumlah persoalan yang menjadi diskusi hangat dan kerap menjadi hambatan dalam proses pengusulan kenaikan jenjang JAD. Salah satu yang paling sering muncul ialah terkait syarat-syarat eligibilitas pengusulan kenaikan jabatan akademik.

Ia menekankan pentingnya kecermatan dan ketelitian dari para dosen yang hendak mengusulkan kenaikan jenjang agar seluruh persyaratan administratif dapat terpenuhi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan karya ilmiah dan bentuk kontribusi akademik lainnya.

“Para dosen perlu benar-benar memperhatikan kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang diusulkan, khususnya terkait karya ilmiah dan kontribusi akademik yang menjadi syarat utama dalam pengusulan JAD. Ketelitian menjadi faktor penting agar usulan tidak mengalami kendala ataupun penolakan,” jelas Rudianto.

Selain itu, Rudianto juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa karya-karya ilmiah yang diajukan sesuai dengan rumpun keilmuan, apakah masuk dalam kategori rumpun agama atau rumpun umum. Menurutnya, ketidaksesuaian rumpun karya ilmiah dengan bidang pengusulan masih menjadi salah satu kasus yang cukup sering ditemukan dan berujung pada penolakan usulan.

Berbagai persoalan teknis lainnya turut dibahas dalam kegiatan tersebut, termasuk beberapa case study yang selama ini sering menjadi kendala dalam proses pengajuan JAD. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait proses pengusulan jabatan akademik.

Ketua Tim Kepegawaian/SDM Aparatur UIN Alauddin Makassar, Dr. Mutmainnah Asmawaty, S.Ag., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman yang seragam bagi para dosen terkait tata kelola pengusulan JAD yang sesuai regulasi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, kualitas pengusulan JAD dosen di lingkungan UIN Alauddin Makassar dapat semakin meningkat, baik dari sisi administrasi maupun substansi akademik.

“Kami berharap para dosen dapat lebih siap dan teliti dalam menyusun dokumen pengusulan JAD. Sosialisasi ini bukan hanya sebagai ruang penyampaian informasi, tetapi juga menjadi wadah konsultasi dan penguatan pemahaman agar proses pengusulan dapat berjalan lebih optimal dan meminimalisasi kendala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Anwar Abubakar, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas antusiasme para dosen yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dosen, merupakan bagian penting dalam mendukung penguatan mutu kelembagaan UIN Alauddin Makassar.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara dosen dan tim kepegawaian dalam memastikan seluruh proses administrasi dan teknis pengusulan JAD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan akademik dosen merupakan bagian penting dari pengembangan karier dan peningkatan kualitas akademik perguruan tinggi. Karena itu, diperlukan keseriusan, ketelitian, serta komunikasi yang baik antara dosen dan tim kepegawaian agar setiap proses pengusulan dapat berjalan lancar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh dosen lingkup UIN Alauddin Makassar semakin memahami prosedur dan persyaratan pengusulan JAD, sehingga proses pengembangan karier akademik dosen dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.