UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Pengukuhan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dilaksanakan secara serentak dan virtual khusus di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan agenda resmi KORPRI Kementerian Agama sebagai bagian dari penguatan organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh satuan kerja Kemenag, termasuk perguruan tinggi keagamaan negeri.
Pengukuhan pengurus KORPRI UIN Alauddin Makassar diikuti secara daring oleh jajaran pimpinan dan perwakilan ASN dari lingkungan kampus. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta tetap mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan institusi.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi pengurus KORPRI UIN Alauddin Makassar untuk menjalankan peran strategis dalam membina profesionalisme, integritas, serta solidaritas ASN. Melalui KORPRI, ASN diharapkan mampu memperkuat etika profesi, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua Tim Kerja Kepegawaian UIN Alauddin Makassar, Dr. Mutmainnah Asmawathy, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus KORPRI secara serentak di lingkungan Kementerian Agama ini menunjukkan kuatnya koordinasi dan konsolidasi ASN Kemenag di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengurus KORPRI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah ASN serta menjadi teladan dalam disiplin, loyalitas, dan integritas.
“Pengurus KORPRI UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama serta memperkuat sinergi internal demi peningkatan kinerja dan kualitas layanan,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, UIN Alauddin Makassar berharap KORPRI semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika kepegawaian, serta mampu menjadi mitra strategis pimpinan dalam membangun ASN Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.