UIN Alauddin Makassar melalui Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, M.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Biro menegaskan pentingnya penataan ASN yang terencana dan berbasis kebutuhan organisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

H. Anwar Abubakar, M.Pd. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarunit kerja, sekaligus sebagai sarana menyamakan persepsi terkait kebijakan penataan ASN. Ia menekankan agar setiap pimpinan unit proaktif menyampaikan kondisi dan permasalahan ASN di unit masing-masing sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan rapat koordinasi ini selanjutnya dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Dr. Mutmainnah Asmawaty, M.Si. Dalam arahannya, Dr. Mutmainnah Asmawaty menekankan bahwa penataan ASN, termasuk proses penyegaran, harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan data serta kebutuhan riil organisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan unit dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN di lingkup kerjanya masing-masing.

Menurutnya, Tim Kerja Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum siap memfasilitasi dan menindaklanjuti setiap laporan maupun usulan dari unit kerja terkait penataan ASN, sepanjang disampaikan secara resmi dan disertai dengan alasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya manajemen kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala UPT, Kepala Bagian, Kepala Tata Usaha, Ketua Tim, serta Kepala Subbagian di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif memberikan masukan terkait kondisi ASN di unit masing-masing.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tata kelola kepegawaian serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional, efektif, dan mendukung pencapaian visi dan misi institusi pada tahun 2026 dan seterusnya.