Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UIN Alauddin Makassar. Sebanyak tujuh dosen terbaik berhasil meraih jabatan fungsional tertinggi akademik, yakni Guru Besar, dan secara resmi mendapatkan undangan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia. Undangan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, terkait Penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode II Tahun 2025.
Adapun tujuh dosen UIN Alauddin Makassar yang meraih gelar Guru Besar tersebut adalah Dr. Firdaus, M.Ag., Drs. Wahyuddin H., M.A., Ph.D., Dr. Hj. Asni, S.Ag., M.HI., Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I., Dr. H. Afifuddin, Lc., M.Ag., dan Dr. Hj. Marhaeni Saleh M., M.Pd. Ketujuhnya tercantum secara resmi dalam daftar peserta penyerahan KMA Guru Besar yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Grand Serpong Hotel, Tangerang, Banten.
Ketua Tim Kerja Kepegawaian UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Mutmainnah Asmawaty, M.Si., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari dedikasi panjang para dosen dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi keagamaan yang unggul dan kompetitif. “Gelar Guru Besar ini adalah amanah akademik yang harus terus dijaga dengan kontribusi keilmuan, riset, dan pengabdian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap para dosen yang akan menerima SK Guru Besar. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan kinerja institusi secara keseluruhan.
Pencapaian tujuh Guru Besar ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya manusia UIN Alauddin Makassar, sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam membangun tradisi akademik yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing nasional maupun internasional.