MAKASSAR — Sebuah langkah strategis dalam mentransformasi tata kelola aparatur negara kembali digulirkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Guna memastikan tata kelola kepegawaian yang objektif, transparan, dan berbasis Sistem Merit, UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi dengan Profiling ASN (Pro-ASN) BKN Tahap II pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Bertempat di Gedung Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Jalan Paccerakkang, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat infrastruktur Manajemen Talenta (Talent Pool) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbesar di Indonesia Timur tersebut.
Pelaksanaan Pro-ASN Tahap II ini merupakan tindak lanjut konkret atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-380/SJ/B.II/KP.02.3/07/2026 tentang Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh ASN UIN Alauddin Makassar memiliki profil kompetensi yang terakreditasi dan terintegrasi secara real-time ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan pijakan krusial untuk mengikis pola-pola subjektivitas dalam tata kelola kepegawaian.
"Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menuntut kita untuk bergerak cepat dan presisi. Melalui Pro-ASN Tahap II ini, UIN Alauddin Makassar tidak hanya memetakan potensi pegawai, tetapi juga membangun fondasi evidence-based decision making. Ke depan, promosi, rotasi, hingga pengembangan karier pegawai tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan pada data kompetensi yang valid, akuntabel, dan terstandar secara nasional," tegas H. Anwar Abubakar.
Kegiatan ini diikuti oleh 26 pejabat dari unsur Manajerial/Struktural dan Fungsional Keahlian. Komposisi peserta mencakup:
- 14 Pejabat Struktural/Manajerial: 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 9 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 3 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
- 12 Pejabat Fungsional Keahlian: 11 Pejabat Fungsional Ahli Muda dan 1 Pejabat Fungsional Ahli Madya.
Dari total 26 peserta yang dipanggil, tingkat partisipasi kehadiran mencapai 96,15% (25 peserta), sementara 1 peserta berhalangan hadir dikarenakan sakit dengan bukti keterangan resmi.
Proses penilaian berlangsung ketat menggunakan infrastruktur Computer Assisted Test (CAT) BKN. Tahapan mencakup verifikasi biometrik dan validasi NIP, dilanjutkan dengan pengukuran potensi intelektual, kompetensi manajerial, sosio-kultural, hingga literasi digital di bawah pengawasan langsung Tim Asesor BKN.

Ketua Tim Kerja Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-Undangan UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Mutmainah Asmawaty, S.Ag., M.Si. menyampaikan bahwa hasil dari profiling ini akan menjadi peta jalan (roadmap) dalam merancang program pengembangan kapasitas pegawai yang jauh lebih tepat sasaran.
"Melalui instrumen terstandar dari BKN ini, kita dapat melakukan gap analysis secara terukur. Kita bisa melihat secara presisi di mana letak keunggulan serta area yang masih membutuhkan peningkatan dari setiap pegawai. Data ini yang akan diserahterimakan ke Biro Kepegawaian Kemenag RI dan Bagian Kepegawaian UIN Alauddin sebagai dasar penyusunan program pelatihan yang responsif terhadap kebutuhan organisasi," terangnya.
Output laporan penilaian individu (individual assessment report) saat ini sedang dalam proses verifikasi akhir oleh Tim Asesor Pusat BKN sebelum diintegrasikan secara penuh ke dalam database SIASN.
Melalui Pro-ASN Tahap II ini, UIN Alauddin Makassar kembali membuktikan komitmennya sebagai pelopor tata kelola birokrasi kampus yang modern, profesional, dan berdaya saing tinggi di Indonesia Timur.