MAKASSAR — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyelenggarakan upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenag RI pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WITA ini dilaksanakan secara hybrid (kombinasi luring dan daring) dan dipusatkan langsung dari Jakarta oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, H. Khairunas, S.H., M.H. Untuk wilayah kerja Sulawesi Selatan, prosesi pelantikan ditempatkan secara resmi di Ruang Tim SDM/Aparatur Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Kampus I UIN Alauddin Makassar.

Pelaksanaan agenda penting ini merujuk pada Surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI Nomor B-432/Set.IJ/KP.01/07/2026 perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional PNS Inspektorat Jenderal Formasi Tahun 2024 tertanggal 13 Juli 2026. Seluruh jalannya prosesi luring di Makassar difasilitasi penuh oleh Tim SDM/Aparatur Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, mulai dari kesiapan infrastruktur digital keprotokolan hingga penyediaan ruang representatif guna menjamin kekhidmatan dan legalitas pengambilan sumpah jabatan secara virtual dengan pusat tetap terjaga secara presisi.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Tim (Katim) SDM dan Aparatur Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Mutmainnah Asmawaty, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa penempatan dan pelantikan pejabat fungsional auditor ini merupakan representasi nyata dari implementasi pilar-pilar good governance di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada aspek penguatan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi birokrasi. Beliau menyampaikan bahwa dalam kacamata manajemen SDM aparatur berbasis meritokrasi, pelantikan ini adalah langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di mana seorang auditor ahli pertama memikul tanggung jawab besar sebagai katalisator integritas organisasi.

Lebih lanjut, Dr. Mutmainnah Asmawaty menambahkan bahwa fasilitasi pola kerja hybrid lintas satuan kerja ini menjadi bukti nyata dari efektivitas tata kelola birokrasi yang lincah (agile governance) serta efisien dalam pemanfaatan sumber daya anggaran, namun tetap taat asas dan regulasi demi melahirkan aparatur pengawas yang profesional. Melalui pelantikan formasi PNS tahun 2024 ini, pejabat yang baru disumpah diharapkan dapat langsung bersinergi aktif melakukan pengawalan terhadap program-program strategis Kementerian Agama. Langkah konkrit ini dinilai sangat krusial guna memastikan setiap program berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan dampak positif yang transparan bagi pelayanan masyarakat luas.